Markas Besar TNI AD (Mabes AD) telah
membuktikan janjinya akan meningkatkan pengawasan perbatasan RI -
Malaysia di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat (Kalbar) pada
tahun ini. Batalyon Infanteri Linud 305/Tengkorak, Brigif Linud
17/Kujang I, Kostrad telah menggantikan tugas Batalyon Infantri 643/ Wanara Sakti (Batalyon Infantri 643/WNS) sejak 1 April 2012 lalu.
Bukti tersebut tidak saja dalam
kapasitas menggantikan posisi kesatuan yang sebelumnya dari Batalyon
yang tak kalah hebat reputasinya, akan tetapi dibaliknya secara implisit
penunjukan posisi Kostrad dalam menangani tanggung jawab pengamanan
wilayah perbatasan (Pamtas) tersebut mempunyai atensi dengan tingkat
keseriusan yang amat tinggi dan strategis.
Panjang perbatasan RI - Malaysia di
provinsi Kalbar lebih kurang 966 kilometer, di sepanjang jalur penuh
rintangan tersebut terdapat 33 pos perbatasan yang sudah ditingkatkan
fasilitasnya daripada sebelumnya. Meskipun posisi pos yang satu dengan
lainnya masih sangat jauh (rata-rata 300 kilometer jarak satu pos dengan
pos lainnya) namun sejumlah pasukan dari unit khusus Kostrad telah
menjalankan tugasnya.
Selama menjalankan tugas patroli
berjalan kaki di sepanjang perbatasan, satuan khusus Kostrad telah
melaksanakan berbagai kegiatan dan berbaur dengan masyarakat mulai dari
ujung perbatasan Tanjung Datu, Temajuk hingga ke Kabupaten Kapuas Hulu.
Kerjasama dan pembinaan masyarakat di perbatasan telah dilaksanakan di
beberapa titik.
Salah satu bentuk kerjasama tersebut
adalah pada 13/4 lalu Kostrad menerima informasi dari masyarakat di
sekitar Enteli Kabupaten Sintang tentang adanya temuan pembakaran hutan
dan pencurian kayu di wilayah RI oleh perusahaan Malaysia.
Mendapat informasi tersebut, tim
khusus Enteli dipimpin langsung oleh Danpos Letda Infantri Abdurrahman
Maulana langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Sebelum mereka tiba
operator perusahaan kayu Malaysia telah duluan kabur meninggalkan alat
berat mereka berupa satu unit jenis Doser Merk Caterpilar D6D. Alat
berat tersebut telah ditinggalkan operatornya pada posisi 100 meter di
dalam wilayah RI.
Hasil temuan lainnya adalah, adanya
perusakan patok perbatasan oleh perusahaan Malaysia dalam hal ini WFM
dan ditemukan ratusan kayu gelondongan yang belum sempat ditarik ke luar
garis perbatasan.
Kejadian ini bukan yang pertama kali,
sebelumnya tahun lalu, masyarakat Lasyakar Merah Putih (LMP) Sambas di
Dusun Aping kecamatan Sajingan pernah menangkap dua unit beko milik
perusahaan sawit Malaysia, Dua Alat Berat perusahaan Sawit Ladang Dapak
Pasir Tengah Malaysia, 11 Oktober 2011. Saat itu kedua alat berat ini
terbukti beraktivitas membuat parit perkebunan Sawit disepanjang
perbatasan patok D 233 hingga patok D 334.
Sebelumnya pada 6 Maret 2008, pukul
6 hingga 8 Maret 2008 sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Pos Pengamanan
Perbatasan (Pamtas) yang bertugas -pada saat itu- dari satuan
Batalyon Infanteri (Yonif) 641/Bru melihat sebuah helikopter jenis
Bolco warna putih dan biru dengan senapan mesin (RPD) yang diduga kuat
milik Polis Diraja Malaysia (PDRM) melakukan pelanggaran wilayah udara
dengan melintas 150 meter di depan Pos Pamtas di Desa Suruh Tembawang,
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. (sumber http://nasional.kompas.com/read/2008/05/17/16342937/malaysia.kumat.3.kali.langgar.perbatasan).
Selain itu, pada Agustus 2007 juga
ditemukan bukti adanya pelanggaran wilayah oleh perusahaan sawit
Malaysia di dalam wilayayh RI di daerah Tapang Peluntan, Sei tekan,
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Saat itu komandan Kodim (dandim)
Sanggau, letkol Inf E. Tirak membenarkan kejadian tersebut. Dandim
sendiri datang melihat adanya temuan temuan penanaman pohon sawit sejauh
400 meter dalam wilayah RI di Kalbar. (Sumber : http://www.bluefame.com/topic/43546-malaysia-kembali-langgar-batas-wilayah-indonesia/).
Beberapa tahun sebelumnya juga pernah ditemukan pelanggaran oleh alat berat milik perusahaan sawit Malaysia di perbatasan Kalbar. Belum lagi kejadian di Kaltim dan Kalteng tentang hal yang sama.
Wacana
Berdasarkan kejadian tersebut,
pertanyaannya adalah apakah lantas kita harus berperang? Tentu bukan itu
yang kita inginkan. Yang kita inginkan kepada pemerintah termasuk DPR
dan penjaga keamanan bangsa dan negara serta perlindung keamanan warga,
adalah beberapa hal berkut ini :
- Tingkatkan kemampuan lobi di pentas dunia diplomatik. Kita mempunyai banyak jagian bicara di DPR dan lembaga lainnya yang selama ini mempertontonkan kehebatan orasi mereka dan mampu memutar balikkan fakta. Sekarang coba hadapi diplomat dan politikus serta pengusaha Malaysia yang selalu meminta bukti demi bukti setiap ada masalah dengan RI.
- Tingkatkan pembangunan fisik dan infrastuktur di desa-desa perbatasan dengan cara apapun. Salah satu hasil liputan penulis dalam kunjungan ke perbatasan di daerah tertinggal telah menjadi sebuah masukan untuk instansi tertentu, tinggal sekarang bagaimana membuktikan implementasinya seperti bukti yang dilakukan oleh Mabes AD.
- Tingkatkan kemampuan intelijen dan operasi di wilayah perbatasan di sepenjang perbatasan. Kita memiliki banyak pasukan, tak salah memindahkan lokasi dan arena latihan mereka (secara bergilir) di perbatasan. Dengan cara ini secara tak langsung kita telah mengawal batas wilayah dari masa ke masa tanpa perlu satuan khusus yang berada di wilayah tersebut.
- Tingkatkan keperdulian DPR (Legislatif) dan pemerintah. Jangan memandang minor dan mengolok-olokkan arti nasionalisme dan issue perbatasan. Sangat naif jika sebagian pejabat menertawakan issue nasionalisme dan membandingkannya dengan urusan perut lebih dahulu baru bicara nasionalisme.
- Tingkatkan kesejahteraan prajurit yang bertugas di perbatasan. Contoh yang dilakukan oleh Mabes TNI AD saat ini adalah memberi uang kesejahteraan kepada prajurit yang bertugas di perbatasan Kalimantan. Setiap pasukan mendapat tunjangan yang besarnya 100 persen gaji, ditambah uang lauk pauk, dan lain-lain. Sebab itu, sepulang dari perbatasan, seorang tamtama bisa mengantongi uang hingga Rp.30-40 juta.
- Tingkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat di perbatasan terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pendidikan.
- Hentikan pertikaian internal yang merusak disiplin dan moral TNI dan Polri. Persaingan yang diaharapkan adalah bagaimana berkemampaun melindungi bangsa dan negara secara cepat dan tepat. Lindungi dan hormati rakyat karena semua satuan itu dari rakyat dan untuk rakyat.
- Realisasikan segera penempatan satuan tempur di Kalimantan (satuan tank dan skuadron pesawat tempur).
- Pemerintah Malaysia mestinya merespon dengan sangat positif apa arti perdamaian dan kesepakatan antar negara bertetangga yang sesungguhnya. Yang kita inginkan adalah awasi dan sikapi dengan tegas siapapun yang mencoba merusak hubungan kedua negara, bukan minta bukti demi bukti.
0 komentar:
Posting Komentar